Dasar pengenaan pajak reklame adalah Nilai Sewa Reklame.
Tarif pajak restoran ditetapkan sebesar 25% ( dua puluh lima persen ).
Besaran pokok pajak reklame yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif dengan dasar pengenaan pajak.
Masa Pajak restoran adalah jangka waktu yang lamanya 1 ( satu ) bulan kalender.
# | Nama File | Tanggal | Preview | Download | Maps |
---|---|---|---|---|---|
1 | WP Reklame | 31-Oktober-2019 |