Pemkab Parigi Moutong Perkuat Digitalisasi untuk Tingkatkan PAD dan Transparansi Pendapatan Daerah
ARIGI MOUTONG — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Rapat Kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Parigi Moutong, yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Parigi Moutong.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, S.Pd., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Parigi Moutong.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan bahwa optimalisasi PAD tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan target penerimaan. Yang lebih penting adalah memastikan setiap potensi pendapatan dapat didata dengan baik, dipungut secara optimal, dibayarkan melalui kanal yang mudah, tercatat secara akurat, serta dapat dimonitor dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
Digitalisasi Menjadi Instrumen Penguatan PAD
Rapat TP2DD menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan tata kelola pendapatan daerah dari pola konvensional menuju sistem yang semakin terintegrasi dan berbasis digital.
Digitalisasi tidak hanya dipandang sebagai upaya menyediakan aplikasi atau kanal pembayaran elektronik, tetapi sebagai bagian dari pembangunan ekosistem pengelolaan pendapatan yang terhubung mulai dari pendataan, penetapan, pembayaran, pencatatan, rekonsiliasi hingga monitoring.
Melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, masyarakat dan wajib pajak diharapkan semakin mudah melakukan pembayaran. Pada sisi pemerintah daerah, sistem digital juga diharapkan dapat memperkuat akurasi data, mempercepat rekonsiliasi dan pelaporan, mengurangi transaksi tunai, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah.
Pengelolaan Retribusi Daerah Didorong Bertransformasi
Selain sektor pajak daerah, perhatian juga diarahkan pada pengelolaan retribusi daerah.
Perangkat Daerah pengelola retribusi didorong untuk mulai mengidentifikasi jenis layanan dan objek retribusi yang memiliki potensi untuk dilakukan digitalisasi, termasuk penyediaan kanal pembayaran secara elektronik.
Langkah tersebut diperlukan agar proses pemungutan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada mekanisme manual, tetapi dapat dilakukan secara lebih efektif, terdokumentasi dan mudah dipantau.
Pajak Sarang Burung Walet Menjadi Salah Satu Perhatian
Salah satu potensi pendapatan yang turut menjadi perhatian adalah Pajak Sarang Burung Walet.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendorong penguatan kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia untuk memperoleh data yang dapat mendukung optimalisasi pendataan dan penerimaan pajak tersebut.
Dalam dokumen bahan rapat, kerja sama tersebut diarahkan agar dapat mendukung pertukaran data lalu lintas niaga Sarang Burung Walet dari Kabupaten Parigi Moutong secara host to host, sekaligus mendukung penyediaan kanal pembayaran pajak secara elektronik.
Dengan integrasi data tersebut, informasi lalu lintas komoditas diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pendataan, pengawasan dan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah.
TP2DD Dorong OPD Tidak Berjalan Sendiri
Dalam pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), keberhasilan digitalisasi tidak hanya menjadi tanggung jawab BAPENDA.
Setiap Perangkat Daerah pengelola pendapatan memiliki peran penting dalam mengidentifikasi potensi digitalisasi pada layanan dan retribusi yang menjadi kewenangannya.
Karena itu, TP2DD menjadi ruang koordinasi bersama untuk menyatukan langkah, membangun inovasi dan mendorong integrasi sistem pengelolaan pendapatan daerah.
Melalui koordinasi tersebut, setiap inovasi yang dikembangkan oleh Perangkat Daerah diharapkan tidak berjalan secara terpisah, tetapi secara bertahap dapat terhubung dalam ekosistem ETPD Kabupaten Parigi Moutong.
PAD Harus Memberikan Dampak bagi Pelayanan dan Pembangunan
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyadari bahwa penguatan kapasitas fiskal daerah membutuhkan pengelolaan pendapatan yang semakin efektif, transparan dan berbasis data.
Optimalisasi PAD tidak semata-mata dilakukan dengan menaikkan target, tetapi harus dibarengi dengan penguatan basis data, sistem pemungutan, kanal pembayaran, integrasi informasi serta pengawasan.
Dengan demikian, digitalisasi diharapkan memberikan manfaat dari dua sisi. Bagi masyarakat, proses pembayaran pajak dan retribusi menjadi lebih mudah dan praktis. Sementara bagi pemerintah daerah, digitalisasi memberikan data transaksi yang lebih akurat, meningkatkan kemampuan monitoring serta memperkuat pengawasan penerimaan.
Rapat evaluasi dan rapat kerja TP2DD ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar-Perangkat Daerah sekaligus memastikan setiap agenda digitalisasi dapat ditindaklanjuti secara konkret sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk terus mendorong transformasi pengelolaan pendapatan daerah agar semakin transparan, akuntabel, terintegrasi dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
BAPENDA KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Mengelola Pendapatan, Menguatkan Pelayanan, Mendorong Transformasi Digital.